Kamis, 15 Maret 2012

Pancasila (hankamnas)

BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Seorang perawat adalah sebagai tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum. Dalam menghadapi pasien,seorang perawat harus mempunyai etika, karena yang dihadapi perawat adalah juga manusia.
Perawat harus bertindak sopan, murah senyum dan menjaga perasaan pasien. Ini harus di lakukan karena perawat adalah membantu proses penyembuhan pasien bukan memperburuk keadaan. Dengan etika yang baik diharapkan seorang perawat bisa menjalin hubungan yang lebih akrab dengan pasien. Dengan hubungan baik ini maka akan terjalin sikap saling menghormati danmenghargaidiantarakeduanya.Etikadapatmembantuparaperawatmengembangkankelakuandalammenjalankankewajiban,membimbinghidup,menerima pelajaran, sehingga para perawat dapat mengetahui kedudukannya dalam masyarakat dan lingkungan perawatan.
Dengan demikian, para perawat dapat mengusahakan kemajuannya secara sadar dan seksama. Oleh karena itu dalam perawatan teori dan praktek dengan budi pekerti saling memperoleh, maka 2 hal ini tidak dapat dipisah-pisahkan.
Selain dengan tujuan tersebut, maka dapat dikemukakan bahwa nama baik rumah sakit antara lain ditentukan oleh pendapat / kesan dari masyarakat umum. Kesehatan masyarakat terpelihara oleh tangan dengan baik, jika tingkatan pekerti perawat dan pegawai – pegawai kesehatan lainnya luhur juga. Sebab akhlak yang teguh dan budi pekerti yang luhur merupakan dasar yang penting untuk segala jabatan, termasuk jabatan perawat.

BAB II
PEMBAHASAN

A. BUDAYA ISI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BANGSA INDONESIA
1.      HakikatPancasila
a. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
 Pandangan Hidup Bangsa berisikan:
(1)    Konsepdasarmengenaikehidupanyangdicita-citakan.
(2)    Pikiran-pikiran dan gagasan-gagasan yang mendalam mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik oleh bangsa itu.
Pandangan Hidup Bangsa adalah kristalisasi nilai – nilai yang dimiliki bangsa itu:
(1) Merupakan pedoman, pegangan dalam menghadapi setiap masalah.
(2) Diyakinikebenarannya.
(3) Menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Suatubangsamemerlukanpandanganhidupkarena:
(1) Untuk mengetahui ke arah mana tujuan yang ingin dicapai oleh bangsa itu.
(2) Untuk memandang setiap masalah yang dihadapi bangsa itu.
(3) Untuk dipakai sebagai pedoman menentukan arah serta bagaimana bangsa itu memecahkan masalah-masalah yang timbul dalam gerak   makin maju,meliputi:
(a) Masalah politik
(b) Masalah ekonomi
(c) Masalah sosial budaya
(d) Masalahpertahanankeamanan
(4) Untuk dipakai sebagai pedoman dalam membangun dirinya.
b.Pancasila Sebagai Dasar Negara
Pancasila bukan lahir secara mendadak pada tahun 1945, melainkan melalui proses yang panjang didasari oleh sejarah perjuangan bangsa dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain dengan diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada kepribadian dangagasan-gagasan besar bangsa sendiri.Pancasila merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian bangsa,maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup kenegaraan. Halinitampakdalamsejarahmeskipundituangkandalamrumusanyangagakberbeda,yaitudalamPembukaanUndang-UndangDasar1945,dalamMukadimahkonstitusiRIS1949,danMukadimahUndangUndangDasarSementara1950,Pancasilatetaptercantumdidalamnya.Pancasila menjadi pegangan bersama pada saat-saatterjadinyakrisisnasional dan ancaman terhadap eksistensinya bangsa kita, itu merupakan buktisejarah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia dan seluruh
rakyatIndonesiasebagaidasarkerohaniannegara,dansebagaiDasarNegara.Olehkarenanyayangpentingadalahbagaimanakitamemahami,menghayati dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan.Pancasilamerupakansatu-kesatuan yang bulat dan utuh karena masing-masing sila dari Pancasilatidakdapat dipahami dan diberi arti secara terpisah dari keseluruhan sila-sila lainnya.
Memahami atau memberi arti setiap sila secara terpisah dari sila-sila lainnya akan
menimbulkan pengertian yang keliru dan salah tentang Pancasila.
c. Pancasila Sebagai Sumber dari Segala Sumber Hukum
Pancasila merupakan sumber tertib hukum dan dasar negara. Segala peraturan
yang ada, harus bersumber dan tidak boleh menyimpang dan bertentangan dengan
Pancasila. Dalam ketetapan MPRS Nomor XX/MPRS/1966 dijelaskan bahwa sumber
tertib hukum Republik Indonesia adalah pandangan hidup, kesadaran dan cita – cita
hukum serta cita – cita moral hokum yang meliputi suasana kejiwaan serta watak
dari bangsa Indonesia, yang sekarang menjadi dasar Negara Indonesia yakni
Pancasila. Jadi jelaslah bahwa Pancasila merupakan sumber dari segala peraturan
perundangan yang ada maupun yang akan dikeluarkan di dalam Negara Indonesia,
apakah Undang Undang Dasar, undang–undang atau peraturan pelaksanannya.
2.MemahamidanMenghayatiNilai-NilaiPancasilaPandanganhidupsuatubangsaadalahkristalisasinilai-nilaiyangdiyakinikebenarannya dankesediaanuntukmewujudkandidalamsegalaperilakuhidupdankehidupanbermasyarakat,berbangsa,danbernegara.BagiBangsaIndonesia kristalisasi nilai-nilai tersebut adalah yang terdapat didalamPancasila,dimanasilaKetuhananmerupakannilaiintidannilaisumberuntuknilai-nilai yang terdapat dalam sila-sila lainnya. Nilai Ketuhanan yang merupakan nilai inti dan nilai sumber akan dapat memberikan upaya dan usaha manusia  dalam:
a.Investasinilai
b.Filtertindakanmanusia
c.Memberikankendalibagimanusia
d.Sebagaipengarahpadamanusia
e. Sebagai pendorong bagi manusia
B.PENERAPAN PANCASILA DALAM PROFESI KEPERAWATAN ARTI BUDI PEKERTI DALAMPERAWATAN Yangdimaksudkandenganbudipekertiituumumnyakelakuandanakhlakseseorangyangditerapkan olehtradisi,adat,dankebiasaan.Budipekertidalamperawatankhususnyaberartitatasusilayangberhubungandengancita–citaadatdankebiasaan yang mempengaruhi seorang perawat dalam menunaikan pekerjaannya.1.ManfaatBudiPekertiBagiPerawatDasar – dasar budi pekerti yang sehat sangat dibutuhkanuntukkepribadianyangbaik.Bagianggotperawat,kepribadianyangbaikadalahpenting,karenaperawatadalahseorangyangmemberikanpelayanan/perawatanbaikterhadaporangsakitmaupun terhadaporangsehat.Perawatanbukansajamerupakankeahlianuntuksekedarmencarinafkah,akantetapimengingattujuannyajugamerupakanpekerjaan
yangsuci.2.ManfaatBudiPekertiYangLuhurBagiPenderitaSeorang perawat yang mempunyai budi pekertiyangluhurdanmenjalankanpekerjaannya dengan baik, tak akan luput pengaruh baiknya padapenderitayangdirawatnya. Amal jasmani dan rohani yang diberikan dengan penuh kerelaan oleh perawat kepada penderita, merupakan faktor penting untuk kesembuhan penderita
tersebut.Sering kaliperawatdiajukanpertanyaan–pertanyaanyangbertaliandenganpengertianakhlak dankerohanianolehpenderita. Dalamhalini,perawatbiasamenjadipenolongyangbergunauntukmemberikekuatanjiwaterutamakepadamerekayangtidakmempunyaiharapansembuh. C.SYARATMENJADIPERAWATYANGBAIK
Seorang siswa pada permulaan masuk sekolah mempunyai keinginan untuk mengetahui bagaimana caranya untuk menjadi perawat yang baik. Dalammemilihsesuatukeahlian,seseorangharusmendapatkankepuasandalamlapanganpekerjaanpilihannyaitu.Pekerjaanseorangperawatadalahpekerjaanmanusiawiuntukmenolongsesamamanusiaagarmendapatkankesehatanyang tinggidanuntukmengadakanlingkunganyangsehatbagipenderitamaupunorangsehat.Perawatanadalahpekerjaanyangbergunadanpenting,sertadapatmemberikepuasanbatinbagiorangorangyangmemasukinya.Perawatperlumengatasikeperluan-keperluandalammerawatpenderitasecaralangsung/tidak langsung.Misalnyamengenaisikapnya,karenamenghadapipenderitadaribermacammacamtingkatan,umur,danlain-lain.Makaperludiperhatikanuntukmenyesuaikandiridengankeadaanjasmanimaupun rohanipenderita,sehinggabilapenderitaitumemerlukanpertolongandapatdiberikansecaracepat.Perawatharusdapatmemberibimbinganhidupsehatkepadapenderita.Dariuraian-uraiandiatas,Dapat ditarikkesimpulansecaralebihspesifik.Syarat-syaratuntukmenjadiperwatyangbaikadalah:1.Berminatterhadapperawatan,sehinggaperawatdapamemberikankepuasanperawatanpadapenderita.2. Mempunyai rasa kasih sayang.3. Mempunyai rasa sosial dan tabiat ramah.4. Mempunyai kemampuan untuk menjaga nama baik perawat dan instansi/unit kerjanya5. Berpikiran dan berkelakuan baik serta berbadan sehat agar supaya sanggup menjalankan pekerjaannya.
D. PERTIMBANGAN MORAL BAGI PERAWAT DALAM MENJALANKAN TUGASNYA.
Nilai moral merupakan penilaian terhadap tindakan yang umumnya diyakini oleh para anggota suatu masyarakat tertentu sebagai “yang salah” atau “yang benar” ( Berkowit Z,1964 ).
Pertimbangan moral adalah penilaian tentang benar dan baiknya sebuah tindakan. Akan tetapi tidak semua penilaian tentang “baik” dan “benar” itu merupakan pertimbangan moral, banyak diantaranya justru merupakan penilaian terhadap kebaikan / kebenaran, estesis, teknologis / bijak.
Jadi jelas bahwa seorang perawat harus benar-benar mempertimbangkan nilai-nilai moral dalam setiap tindakannya. Seorang perawat harus mempunyai prinsip-prinsip moral, tetapi prinsip moral itu bukan sebagai suatu peraturan konkret untuk bertindak, namun sebagai suatu pedoman umum untuk memilih apakah tindakan-tindakan yang dilakukan perawat itu benar atau salah.Beberapakategoriprinsipdiantaranya:Kebijakan(danrealisasidiri)KesejahteraanoranglainPenghormatanterhadapotoritasKemasyarakatan/pribadi-pribadiDankeadilan.Seorangperawatharusmempunyairasakemanusiaandanmoralitasyangtinggiterhadapsesama.Karenadenganbegitu,antaraperawatdanpasienakanterjalinhubunganyangbaik. Perawatakan merasakan kepuasan batin,bila ia mampu membantu penyembuhan pasien dan si pasien sendiri merasa puas atas pelayanan perawatan yang diberikan, dengan kata lain terjadi interaksi antara perawat dan pasien.Selainprinsip-prinsip moralitas yang dikemukakan diatas, ajaran moralitas dapat juga berdasarkan pada nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila pancasila,misalnyadalamsilaIdansilaII.1.SilaI(KetuhananYangMahaEsa)Bahwa kita menyakini akan adanya Tuhan ( Allah SWT ), yang akan selalu mengawasi segala tindakan-tindakan kita. Begitu juga dengan perawat. Bila perawat melakukan Malpraktik, mungkin ia bias lolos dari hukumandunia.TetapihukumTuhansudahmenantidisana(akhirat).Jadiperawatharusmampumenjaga perilaku dengan baik, merawat pasien sebagai mana mestinya.2. Sila II ( Kemanusiaan Yang adildanBeradap)Disini jelas bahwa moralitas berperan penting, khususnya moralitas perawat dalam menangani pasien. Perawat harus mampu bersikap adil dalam menghadapi pasien, baik itu kaya-miskin, tua-muda, besar-kecil, semua diperlakukan sama, dirawat sesuai dengan penyakit yangdideritapasien.E.SIKAPDANPRIBADIDALAMPEKERJAAN.Sikapdanpribadimenentukan segala perbuatan dan tingkah laku manusia. Keadaan sikap dan pribadi seseorang dipengaruhi olehkekuatanbatinnya:pikiran,perasaan,kemauandanilham/intuisinya.Kemauan seorang perawat merupakan bakat atau pemberian dari jiwanya. Ia dapat memilih dengan kekuatan pikiran, sehingga ia dapat memastikan mana yang baik dan mana yang tidak baik.Baik buruk kemauan itutergantungpadatujuannyadantujuanituditentukanoleh:a.Keluhuranbudimanusiab.Kesosialanmanusia.Berbicara tentang budi pekerti, tidak lepas dengan yang namanya kejujuran. Dalam dunia perawatan kejujuran itu mempunyai arti yang luas sekali. Jujur dalam kelakuan dan pembicaraan adalahpentinguntuksisakitdanlingkungannya.Perawat hendaknya membiasakan diri menahan pembicaraan tentang hal-hal si sakit dengan orang yang tak mempunyai hal dalam hal itu dan yang tidak mengerti soal perawatan penderita, meskipun orang tersebut keluarga si sakit sendiri. Sebaiknya diserahkan kepada Dokter yang bersangkutan. Kemungkinan akibat yang tidak baik akan terjadi jika perawat menceritakan perihal penyakit penderita kepada orang lain / penderita itusendirimengetahuipenyakitnyayangsebenarnya.Selain perawat harus jujur dalam menunaikan tugasnya, ia juga harus mengerti kata-kata apa yang dapat dikeluarkan sehubungan dengan penderita dan penyakitnya. Hal ini penting sekali karena berhubungan dengan jiwa dan keselamatan manusia.

BABIVPENUTUPA.KESIMPULAN
Dari uraian-uraian yang dibahas didepan, penulis dapat menarik beberapa kesimpulan adalah sebagaiberikut:1. Seorang perawat harus mempunyai budi pekerti yang luhur, karena akan berfaedahbagidiriperawatmaupunpasienyangdirawatnya.2. Untuk menjadi seorang perawat yang baik,iaharusmemenuhibeberapasyarat/kriteriatertentu.3. Seorang perawat harus memiliki rasa moralitasdanrasakemanusiaanyangtinggi.4. Ajaran moralitas bagi perawat juga terkandung dalam sila – sila pancasila terutama sila I dan sila II. B.SARAN
Dari kesimpulan diatas penulis dapat sedikit memberi saran kepada calon perawat / perawat, yaitu:1.Menjadiseorangperawatyangpertamaharusmencintaipekerjaannya.2.Perawatharus mempunyai kepribadian yang baik.3. Perawat sebisa mungkin menjalin komunikasi dengan pasien, sehingga bisa terjalin hubungan yang akrab diantara keduanya.4. Perawat harus bisa membawa / menempatkan diri dimana ia berada. DAFTAR PUSTAKAProf. Drs. H.A.W. Widjaja. 2003. Pedoman Pelaksanaan Pendidikan Pancasila pada Perguruan
Tinggi.Jakarta:PenerbitPTRajaGrafindo Persada
Drs. Kaelam. M.S. 1995. Pendidikan Pancasila Yuridis Kenegaraan. Yogyakarta.
Penerbit:ParadigmaYogya
Dra. Hj. Mimin Emi Suhaemi. 2004. Etika Keperawatan. Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran EGC
Asih, Luh Gede Yasmin. 1993. Prinsip-prinsip Merawat Berdasarkan Pendekatan Proses
Keperawatan. Jakarta : Penerbit Buku Kedokteran EGC

1 komentar: